Foto: Pemerintah dan DPR Setujui RUU PRT Menjadi UU
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama jajaran Badan Legislasi DPR RI saat konferensi pers soal RUU PPRT di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (20/4). Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) akan disetujui untuk disahkan sebagai undang-undang dalam Rapat Paripurna pada Selasa (21/4) sebagai hadiah peringatan Hari Kartini dan Hari Buruh atau May Day.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (kedua kanan) bersama Ketua Badan Legislasi DPR RI Bob Hasan saat memimpin rapat persetujuan RUU PPRT di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (20/4).
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (ketiga kanan) Bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (kedua kiri) serta Pimpinan Baleg DPR menyaksikan penandatanganan persetujuan RUU PRT saat Rapat Kerja di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (20/4).
Menteri Ketenagakerjaan Yasierli (kedua kanan), Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi (kanan), Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA) Veronica Tan (kiri) bersiap mengikuti Rapat Kerja (Raker) dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/4). Raker ini terkait Pembahasan Tingkat I RUU tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga, termasuk penyerahan DIM dari Pemerintah dan Pembentukan Panja.
Menteri Ketenagakerjaan Yasierli (kiri), Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi (kanan) mengikuti Rapat Kerja (Raker) dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/4).
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.