PGE dan PLN IP Sepakati Tarif Listrik, Proyek PLTP Lahendong 15 MW Masuk Tahap Lanjutan

Senin, 13 Apr 2026, 18:33 WIB

Konsorsium PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) (IDX: PGEO) dan PT PLN Indonesia Power (PLN IP) mencapai kesepakatan tarif listrik dengan PT PLN (Persero) untuk pengembangan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Lahendong Bottoming Unit berkapasitas 15 megawatt (MW). Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Tarif yang dilaksanakan di Bandung, Jawa Barat, pada Jumat (10/4/2026).

Penandatanganan ini menjadi bagian dari proses pengembangan proyek sekaligus menegaskan komitmen para pihak dalam mendorong pemanfaatan energi panas bumi secara lebih optimal sebagai sumber energi bersih yang berkelanjutan. Kesepakatan tarif yang dicapai juga merupakan salah satu langkah penting dalam proses pengadaan pembangkit melalui skema Independent Power Producer (IPP) sebelum proyek memasuki tahap pengembangan selanjutnya.

Ket. Foto: Kesepakatan antara PT Pertamina Geothermal Energy Tbk dan PLN Indonesia Power menjadi langkah penting percepatan proyek energi panas bumi Lahendong. — Sumber: PGE

Proyek PLTP Lahendong Bottoming Unit merupakan pengembangan pembangkit yang memanfaatkan teknologi binary (bottoming cycle). Teknologi ini mengolah panas sisa dari operasi pembangkit panas bumi eksisting untuk menghasilkan tambahan listrik. Melalui pendekatan tersebut, bottoming cycle memungkinkan pemanfaatan sumber daya panas bumi secara lebih optimal dengan menangkap energi panas yang sebelumnya belum dimanfaatkan dalam proses pembangkitan.

Direktur Utama PT Pertamina Geothermal Energy Tbk Ahmad Yani menyampaikan bahwa capaian ini merupakan langkah lanjutan PGE bersama PLN IP dalam mendukung percepatan transisi energi nasional berbasis energi bersih.

“Kami menyambut baik perkembangan proyek ini yang terus berjalan sesuai rencana. Pemanfaatan teknologi bottoming memungkinkan potensi energi panas bumi yang masih tersedia dari operasi pembangkit eksisting dapat dimanfaatkan secara lebih optimal. Melalui teknologi ini, panas sisa yang sebelumnya belum termanfaatkan dapat dikonversi kembali menjadi listrik, sehingga meningkatkan efisiensi pembangkitan sekaligus memperkuat kontribusi panas bumi dalam bauran energi bersih nasional. Ke depan, kami siap melanjutkan proyek ini ke tahapan berikutnya agar manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.

Setelah kesepakatan tarif tercapai, pengembangan proyek akan dilanjutkan dengan sejumlah tahapan lanjutan. Tahapan tersebut meliputi pembentukan joint venture, pelaksanaan proses Engineering, Procurement, Construction, and Commissioning (EPCC), hingga penyusunan Power Purchase Agreement (PPA). Melalui tahapan tersebut, proyek ini ditargetkan dapat mencapai Commercial Operation Date (COD) pada tahun 2028.

Sebelumnya, pada akhir Desember 2025, PGE dan PLN IP juga telah mencapai kesepakatan tarif listrik untuk proyek PLTP Ulubelu Bottoming Unit berkapasitas 30 MW. Kedua proyek ini merupakan bagian dari sinergi dua afiliasi BUMN di bawah PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) tersebut, dalam pengembangan energi panas bumi di 19 proyek eksisting dengan total kapasitas sekitar 530 MW.

Sebagai pionir pengembangan energi panas bumi di Indonesia dengan pengalaman lebih dari empat dekade, PGE terus memperluas pemanfaatan potensi panas bumi melalui berbagai inovasi teknologi serta pengembangan proyek strategis. Saat ini, PGE mengelola kapasitas terpasang sebesar 727 MW dari enam wilayah operasi (own operation). Selain itu, PGE turut mengembangkan sejumlah proyek untuk mendukung peningkatan kapasitas terpasang dalam beberapa tahun ke depan.

  • Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP)

Redaktur: Yebdi Trismar

Penulis: Yebdi Trismar

Berita Terbaru

Wujud Kepedulian BUMN, TelkomGroup Salurkan Bantuan Rp1,3 Miliar untuk Korban Gempa NTT

Resmikan Jaksinema Pasar Rumput, Wagub Rano Minta Bioskop Mini Rp15 Ribu di Tiap Rusun

Debt Collector Paksa Masuk ke Dalam Mobil, Piting Leher dan Ancam Pengemudi

TNI-Polri Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Gowa, Tidak Ada Orang di Lokasi

Dinsos Tanjungpinang Buka Ruang Bagi Warga untuk Perubahan Desil

Sudah 2 Hari Juanda Belum Ditemukan Akibat Terseret Arus saat Kemping di Pantai

DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

Atasi Kebakaran Gambut di Kalimantan Barat, Wamen LH Diaz Hendropriyono Dorong Swasta Bangun Sekat Kanal

Resmikan RS Toto Tentrem, Gubernur Pramono Dorong Penguatan Layanan Stem Cell Jakarta

Apakah Rambut Botak Bisa Tumbuh Lagi? Kenali Tandanya

Sukhoi TNI AU Tergelincir di Lanud Hasanuddin Hingga Area Rumput Dekat Jalan Makassar-Maros

LRT Jakarta Pasang Tarif Promo Rp5.000! Rute Velodrome-Manggarai Siap Diresmikan

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

KPK Tekankan Pentingnya Penguatan Integritas Kampus usai OTT di Unsoed

Kemenbud Fokus Pulihkan Warisan Budaya dari Desa Adat Sade Pasca Kebakaran 

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.