Foto: Sekolah Terapkan Pembatasan Gadget Sesuai PP Tunas untuk Lindungi Siswa di Ruang Digital
Siswa mengumpulkan gadget sebelum memulai kegiatan belajar di SMAN 112 Jakarta, Kembangan, Jakarta, Rabu (1/4). Pihak sekolah menerapkan pembatasan penggunaan gadget selama berlangsungnya jam belajar sekolah untuk meningkatkan kualitas lingkungan belajar bagi siswa dan mencegah dampak negatif teknologi informasi digital sebagai implementasi pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17/2025 tentang Pelindungan Anak di Ruang Digital atau PP Tunas dalam lingkungan pendidikan.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.