Foto: DPR Setujui Lima Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2026–2031

Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun (kedua kiri) menyerahkan berkas laporan atas hasil uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap calon anggota dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada Ketua DPR Puan Maharani (kedua kanan) yang disaksikan oleh Wakil Ketua DPR Saan Mustopa (kiri), Sari Yuliati (ketiga kiri), dan Sufmi Dasco Ahmad (kanan) pada Rapat Paripurna Ke-16 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/3). Dalam rapat tersebut DPR menyetujui lima nama anggota dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026-2031 yang sebelumnya telah melalui uji kelayakan di Komisi XI DPR RI pada Rabu (11/3).

Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun (kedua kiri) menyerahkan berkas laporan atas hasil uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap calon anggota dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada Ketua DPR Puan Maharani (kedua kanan) yang disaksikan oleh Wakil Ketua DPR Saan Mustopa (kiri), Sari Yuliati (ketiga kiri), dan Sufmi Dasco Ahmad (kanan) pada Rapat Paripurna Ke-16 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/3).

 

Dari kiri : Calon dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dicky Kartikoyono, Hernawan Bekti Sasongko, Friderica Widyasari Dewi, Hasan Fawzi, dan Adi Budiarso mengikuti Rapat Paripurna Ke-16 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/3).

Doc. Foto: Koran Jakarta/M. Fachri

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.