Foto: Pakar Sampaikan Masukan dalam Revisi UU Pemilu

Tiga orang pakar Hukum Tata Negara (dari kiri ) : Jimly Asshiddiqie, Mohammad Mahfud MD, dan Refly Harun mengikuti Rapat Dengar Pedapat Umum (RDPU) dengan Komisi II DPR, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (10/3). Dalam RDPU ini Komisi II DPR meminta masukan terhadap desain serta permasalahan krusial penyelenggaraan Pemilu, sekaligus sebagai bagian dari pemenuhan aspek meaningful participation (partisipasi bermakna), dalam rangka penyusunan Daftar Inventaris Masalah (DIM) terkait revisi UU Pemilu (Nomor 7 Tahun 2017), yang ditargetkan rampung pada November 2026.


Pakar Hukum Tata Negara Jimly Asshiddiqie (kanan) dan Mohammad Mahfud MD (kiri), mengikuti Rapat Dengar Pedapat Umum (RDPU) dengan Komisi II DPR, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (10/3).

Ketua Komisi II DPR M.Rifqinizamy Karsayuda (kedua kiri), Wakil Ketua Komisi II DPR Yusuf Macan Effendi/Dede Yusuf (kiri) menyapa dan bersalaman dengan Pakar Hukum Tata Negara Mohammad Mahfud MD (kanan), Jimly Asshiddiqie (kedua kanan), sebelum memulai Rapat Dengar Pedapat Umum (RDPU) dengan Komisi II DPR, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (10/3).

Tiga orang pakar Hukum Tata Negara (dari kiri sisi kanan) : Jimly Asshiddiqie, Mohammad Mahfud MD, dan Refly Harun mengikuti Rapat Dengar Pedapat Umum (RDPU) dengan Komisi II DPR, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (10/3). 

Doc. Foto: Koran Jakarta/M. Fachri

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.