Foto: Layanan penitipan kendaraan bermotor di Polresta Palu
Warga memarkir kendaraannya di tempat penitipan kendaraan di Mapolresta Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (10/3/2026). Polresta Palu membuka layanan penitipan kendaraan secara gratis baik roda dua maupun empat bagi warga yang ingin mudik merayakan Lebaran Idul Fitri di kampung halaman cukup dengan membawa KTP dan bukti kepemilikan kendaraan.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.