Foto: Ketentuan Penyeberangan di Pelabuhan Merak pada Masa Mudik Lebaran
Sejumlah truk antre untuk memasuki kapal di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Selasa (10/3). Selama mudik Lebaran mulai 13 Maret hingga 20 Maret 2026, Pelabuhan Merak difokuskan untuk penumpang pejalan kaki, kendaraan pribadi, kendaraan umum, dan mobil barang golongan kecil, sedangkan kendaraan roda dua dan truk barang ukuran sedang dialihkan ke Pelabuhan Ciwandan, serta truk berkapasitas besar atau yang dikecualikan dalam pembatasan operasional angkutan barang dialihkan ke Pelabuhan BBJ Bojonegara.
Calon penumpang berjalan menuju kapal di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Selasa (10/3). Kepolisian Daerah (Polda) Banten menyiapkan strategi sistem penundaan (delaying system) dan zona penyangga (buffer zone) guna mengantisipasi antrean panjang kendaraan selama arus mudik Lebaran 2026 di wilayah pelabuhan.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.