Foto: Pengaturan Pembatasan Operasional Truk Saat Arus Mudik Lebaran
Foto udara kendaraan melaju di jalan kawasan perbatasan Surabaya-Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (9/3). Pemerintah resmi membatasi operasional truk besar (sumbu 3 atau lebih, kereta tempelan/gandengan, dan pengangkut bahan bangunan/galian) kecuali truk BBM, BBG dan sembako selama arus mudik-balik Idul Fitri 1447 H/2026 di jalan tol dan nasional mulai Jumat (13/3) hingga Minggu (29/3) guna mengurai kemacetan dan meningkatkan keselamatan.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.