Foto: Mobil tertabrak kereta api di Demak
Kondisi bangkai mobil Daihatsu Grand Max bernomor polisi H 1051 VA yang tertabrak (tertemper) KA Harina relasi Surabaya Pasarturi-Bandung di perlintasan kereta api tanpa palang pintu KM 11+7/8 antara Stasiun Brumbung, Demak - Stasiun Alastua, Semarang, di Desa Brumbung, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Minggu (15/2/2026). Kecelakaan tersebut mengakibatkan pengemudi mobil tewas dan satu warga mengalami luka setelah sempat terseret, sementara lokomotif dan pembangkit KA Harina mengalami kerusakan yang telah diperbaiki di Stasiun Semarang Tawang sehingga perjalanan kereta terlambat sekitar 102 menit.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.