Gerai Samsat Keliling pada Kamis (12/2) Tersedia di 14 Titik Wilayah Jadetabek

Kamis, 12 Feb 2026, 07:10 WIB

JAKARTA – Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu para wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di 14 titik Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek), Kamis (12/2).

Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya, ke-14 wilayah Jadetabek itu sebagai berikut:

Ket. Foto: Arsip - Antrean masyarakat di Samsat Keliling untuk membayar PKB dengan petugas pajak di Batam, Kepri, Kamis (8/1/2026). — Sumber: ANTARA

1. Jakarta Pusat di JI-Expo Kemayoran pukul 10.00-20.00 WIB dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB

2. Jakarta Utara di Halaman Parkir Samsat dan halaman Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB

3. Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 08.00-14.00 WIB

4. Jakarta Selatan di Halaman Parkir Samsat pukul 09.00-15.00 WIB dan Gudang Sarinah Cikoko Pancoran pukul 09.00-15.00 WIB

5. Jakarta Timur di Halaman Parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB

6. Kota Tangerang di Alun-Alun Cibodas dan parkiran busway foodmasphere pukul 09.00-13.00 WIB

7. Ciledug di Giant Poris Gaga dan Komplek Fresh Market Green Lake City Cipondoh pukul 09.00-12.00 WIB

8. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00-19.00 WIB

9. Ciputat Halaman Parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB

10. Kelapa Dua di Hal Gtown Square Gading Serpong pukul 08.00-14.00 WIB

11. Kota Bekasi di Mono Caffe Pekayon Jaya Bekasi Selatan pukul 08.00-12.00 WIB

12. Kabupaten Bekasi di Pasar Sentral Lippo Cikarang pukul 09.00-14.00 WIB

13. Depok di Halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB dan Kantor Kelurahan Tugu pukul 09.00-12.00 WIB

14. Cinere di Halaman Kantor Kelurahan Pasir Putih pukul 08.00-12.00 WIB

Sejumlah syarat harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni membawa beberapa dokumen seperti KTP, BPKB, dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.

Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor Samsat terdekat.

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Film “Pangku” Raih Tiga Penghargaan Terpuji di Ajang Festival Film Bandung

De Zerbi Minta Maaf atas Kekalahan Tottenham dari Brentford

IKM Fesyen & Kriya Tumbuh 2x Lipat! Kemenperin Genjot Digital Biar Naik Kelas

Bantu Warga Korban Kebakaran Desa Adat Sade, Kemenpar Siagakan Poltekpar Lombok

Tabrakan Beruntun di Tol Senayan, Dua Orang Alami Luka-luka

Dinas Pertanian Kabupaten Lebak: Panen Durian dan Manggis Serap Ribuan Tenaga Kerja 

Belajar Bisnis dari Kisah Yohanes Membangun PepperJo

Libur Panjang Bikin Stasiun Jakarta Padat, 38.842 Penumpang Berangkat Naik Kereta

Bupati Sintang Imbau Warga untuk Peduli dan Hentikan Bakar Hutan dan Lahan

Kerajinan Badui Banjir Pesanan di Bazar Harkop Harnas, UMKM Lokal Raup Omzet

Senangnya! Cerita Komik "Oki dan Nirmala dari Negeri Dongeng" akan Diangkat ke Layar Lebar!

'Perang Dagang' AS vs Kanada, PM Carney Umumkan Tarif Balasan untuk Produk-produk Amerika

Durian Melimpah di Lebak, Pedagang Raup Omzet hingga Rp50 Juta Sehari

Kampung Adat Sade Terbakar, Kemenpar Siapkan Dapur Umum dan Pemulihan Wisata

Karhutla Kalimantan Makin Mengkhawatirkan, BNPB Perkuat Operasi Modifikasi Cuaca dan Armada Pemadaman

Karhutla Makin Mengancam, Kemenhub Fasilitasi Pesawat Asing untuk Perkuat Penanganan

Aturan Baru Florida Bikin Geger! Ngebut Ditilang, Berkendara Lambat Juga Kena

Potensi Karhutla pada Musim Kemarau, BMKG Minta Masyarakat DIY Waspada

Karyawan Hyundai-Kia Mogok Besar-besaran, 40.000 Pekerja Khawatir Robot AI Gantikan Manusia

Kebakaran di Taman Nasional Way Kambas Berhasil Dipadamkan, Polda Lampung: Tim Pastikan Tak Ada Titik Api Lain

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.