Pemerintah Bahas Aturan Musik Berbasis “Artificial Intelligence”
Selasa, 10 Feb 2026, 14:35 WIBJAKARTA â Pemerintah bersama DPR tengah membahas revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Salah satu isu yang masuk pembahasan adalah penggunaan artificial intelligence (AI) dalam pembuatan musik.
âDirektur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum, Hermansyah Siregar, mengatakan pemanfaatan AI dalam musik belum diatur secara khusus.â Menurutnya, aturan yang berlaku belum mampu menjawab persoalan kepemilikan karya, royalti, serta batas peran AI.
âUndang-undang hak cipta dibuat tahun 2014 dan saat itu AI belum berkembang seperti sekarang. Karena itu, revisi diharapkan memuat ketentuan karya yang melibatkan unsur AI,â ucap dia dalam kegiatan 'Whatâs Up Kemenkum Campus Calls Out' di Universitas Indonesia (UI), Depok, Senin (9/2).
Hermansyah menegaskan, kekayaan intelektual pada dasarnya lahir dari rasa, pikir, cipta, dan karsa manusia. Oleh sebab itu, porsi keterlibatan manusia dan AI perlu ditentukan secara jelas.
âPerlu kejelasan sejauh mana campur tangan manusia dan sejauh mana kontribusi AI. Jika karya sepenuhnya dibuat AI tanpa manusia, menurut saya tidak perlu dikenakan royalti,â kata dia.
ââSementara itu, musisi Nazril Irham (Ariel NOAH) menilai penggunaan AI dalam musik tidak dapat sepenuhnya dibatasi. Ia memandang teknologi justru bisa membantu proses kreatif musisi.
âSaya pencinta teknologi dan idealnya teknologi mempermudah manusia. AI bisa membantu ketika ada lirik, tetapi instrumen sulit dihadirkan secara konvensional,â kata dia.
âMeski demikian, Ariel menekankan pentingnya aturan agar AI tidak menggerus hak seniman. Menurutnya, pengaturan AI sama pentingnya dengan pembenahan sistem royalti musik.
âYang paling krusial tetap aturannya. AI tidak bisa dilarang, tetapi harus membantu kreativitas tanpa melanggar hak,â kata dia. ils/I-1
- artificial intelligence (AI)
- Hak Cipta
- Ariel NOAH
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Hidayat Nur Wahid Dorong Pembaruan DTSEN Agar KIP Kuliah Tak Terhenti akibat Ketidakakuratan Desil
-
Mulai 1 September, Harga BBM Dexlite Naik hingga Rp23.700 per Liter
-
Airlangga Pelajari Strategi Kanada Bangun Pusat Data AI, RI Siap Kejar Ketertinggalan?
-
Bukan Cuma Jago Pakai AI! Polresta Cilacap Bekali Siswa SMAN 1 Kroya Agar Tak Tertipu Hoaks
-
WMO dan PBB Peringatkan El Niño Meningkat Menuju Level Sangat Kuat, Timbulkan Risiko Cuaca Ekstrem hingga 2027 dan Dampaknya pada Masyarakat Rentan
-
El Nino Bergeser ke Timur, Peru Kini Masuk Status Darurat
-
Bocoran iPhone 18 Pro Muncul, Apple Dikabarkan Siapkan Warna Merah Tua dan Biru Langit
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.