Foto: Raker Komisi XI DPR Bahas UU PPSK Bersama Menku dan Lembaga Terkait

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa (ketiga kiri), Menteri Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB)  Rini Widyantini (ketiga kanan) dan jajaran, mengikuti Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XI DPR, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (4/2). Raker yang juga diikuti Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Kementerian Sekretaris Negara, Kementerian Hukum dan Perwakilan DPD ini, terkait Pembahasan RUU tentang Perubahan  atas  Undang-Undang  Nomor  4  Tahun  2023  tentang Pengembangan dan Penguatan  Sektor  Keuangan (PPSK).

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa (kedua kiri), Menteri Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB)  Rini Widyantini (kanan) dan jajaran, mengikuti Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XI DPR, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (4/2).

 

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa (ketiga kiri), Menteri Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB)  Rini Widyantini dan jajaran, mengikuti Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XI DPR, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (4/2).

 

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa (kiri), bersalaman dan berbicang dengan Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun (kedua kanan), Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie Othniel Frederic Palit (kanan), sebelum mengikuti Rapat Kerja (Raker), di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (4/2). 

Doc. Foto: Koran Jakarta/M. Fachri

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.