Foto: Raker Komisi XI DPR Bahas UU PPSK Bersama Menku dan Lembaga Terkait
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa (ketiga kiri), Menteri Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini (ketiga kanan) dan jajaran, mengikuti Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XI DPR, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (4/2). Raker yang juga diikuti Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Kementerian Sekretaris Negara, Kementerian Hukum dan Perwakilan DPD ini, terkait Pembahasan RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa (kedua kiri), Menteri Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini (kanan) dan jajaran, mengikuti Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XI DPR, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (4/2).
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa (ketiga kiri), Menteri Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini dan jajaran, mengikuti Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XI DPR, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (4/2).
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa (kiri), bersalaman dan berbicang dengan Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun (kedua kanan), Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie Othniel Frederic Palit (kanan), sebelum mengikuti Rapat Kerja (Raker), di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (4/2).
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.