Disetujui DPR, Berikut Anggota Ombudsman RI Periode 2026-2031
Selasa, 27 Jan 2026, 17:28 WIBJAKARTA-Sidang Paripurna DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Koordinator bidang Industri dan Pembangunan, Saan Mustopa menyetujui hasil uji kelayakan calon anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) masa jabatan 2026-2031 yang telah dilaksanakan dan dilaporkan oleh Komisi II DPR RI sebelumnya.
"Apakah laporan Komisi II DPR RI terhadap hasil uji kelayakan calon anggota Ombudsman Republik Indonesia masa jabatan 2026-2031 tersebut dapat disetujui?" tanya Saan yang dijawab teriakan setuju dari seluruh anggota DPR RI yang hadir dalam sidang Paripurna DPR RI Ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026, di ruang Sidang Paripurna DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1) dikutip dari laman resmi DPR RI.
Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda melaporkan bahwa pihaknya telah melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan secara terbuka dan transparan, serta dapat disaksikan langsung oleh seluruh masyarakat Indonesia melalui media elektronik.Â
Dari 18 calon yang mengikuti uji kelayakan lewat mekanisme rapat internal dengan musyawarah mufakat dari 8 fraksi partai politik, maka terpilih Sembilan nama, yakni Hery Susanto sebagai ketua Ombudsman, didampingi Rahmadi Indra Tektona sebagai wakil ketua. Serta tujuh anggota, yaitu Abdul Ghofar, Fikri Yasin, Maneger Nasution, Nuzran Joher, Partono, Robertus Na Endi Jaweng, dan Syafrida Rachmawati Rasahan.
Dijelaskan Politisi Fraksi Partai NasDem ini, dalam perkembangannya, ke depan Ombudsman Republik Indonesia diharapkan terus berperan aktif menjadi katalisator agar terjadi peningkatan kualitas tata kelola pelayanan publik inklusif bagi setiap warga negara.
âPenerapan prinsip keterbukaan dan kesetaraan dalam penyelenggaraan pelayanan publik penting untuk memastikan setiap warga negara mendapat kesempatan dan hak yang sama untuk dapat mengakses pelayanan publik termasuk pelayanan publik bagi kelompok rentan dan masyarakat tertinggal terdepan dan terluar (3T)," katanya.
Baik Saan, maupun Rifqi berharap komposisi kepengurusan Ombudsman periode 2026-2031 merupakan perpaduan antara figur berpengalaman dan wajah baru itu, dapat berkontribusi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan praktik Maladministrasi, diskriminasi, kolusi, korupsi, nepotisme. Serta mendorong penguatan budaya hukum nasional peningkatan kesadaran hukum masyarakat dan penegakan supremasi hukum yang berlandaskan pada kebenaran dan keadilan.Â
- DPR RI
- Ombudsman Republik Indonesia (ORI)
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
OJK Diminta Perkuat Reformasi Pasar Modal Jelang Tinjauan MSCI
-
Semarak HUT ke-81 RI, Relawan GDS Ajak Anak Panti Asuhan Aceh Main Permainan Tradisional.
-
BNN: Tim Terpadu Lintas Instansi Perkuat Pengawasan terhadap Penyelenggaraan Rehabilitasi Narkotika
-
Inggris Hadapi Ancaman Resesi Akibat Blokade Hormuz
-
Tim Satgas Bencana ITS Pantau Kekuatan Infrastruktur NTT Pascagempa M7,7
-
Komisi XI DPR RI Setujui Anggaran Kemenkeu Rp49,80 Triliun pada 2027
-
Pizza Hut Indonesia dan TUKR Rayakan 10 Tahun Pizza Maker Junior, Ajak Anak Peduli Lingkungan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.