Foto: Sidang Uji Materi UU IKN
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) bersama anggota Majelis Hakim MK Daniel Yusmic (kiri) dan Guntur Hamzah (kanan) memimpin sidang uji materiil UU IKN di Gedung MK, Jakarta, Senin (12/1). Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara tersebut beragendakan pemeriksaan pendahuluan.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.