Menko Pangan: Pemerintah Dorong Penerapan Beras Satu Harga Mulai 2026
Senin, 12 Jan 2026, 13:55 WIBJAKARTA -Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan pemerintah mengupayakan penerapan kebijakan beras satu harga secara nasional mulai 2026 guna menekan disparitas harga antarwilayah.
Ia mengatakan kebijakan tersebut diarahkan agar harga beras di Pulau Jawa dan luar Jawa, termasuk kawasan Indonesia Timur, dapat berlaku sama dengan dukungan pembiayaan distribusi oleh pemerintah.
âJangan sampai Indonesia Timur membayar lebih mahal. Tahun 2026 ini kita usahakan beras satu harga di mana pun berada,â kata Zulhas usai rapat koordinasi terbatas bidang pangan di Jakarta, Senin (12/1).
Upaya penerapan beras satu harga membutuhkan penguatan peran Perum Bulog, terutama dalam menjaga distribusi dan stabilitas harga beras nasional, katanya menjelaskan.
Dalam rapat tersebut, pemerintah membahas pemberian margin penugasan kepada Bulog agar lembaga tersebut memiliki ruang pembiayaan yang memadai dalam menjalankan tugas stabilisasi harga dan distribusi beras.
Zulhas mengatakan perhitungan margin penugasan tersebut telah dibahas bersama Kementerian Keuangan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan sebagai bagian dari penguatan peran Bulog.
Selain penguatan Bulog, ia mengatakan pemerintah juga membahas kesiapan pasokan beras nasional seiring dengan proyeksi panen raya yang diperkirakan berlangsung lebih awal mulai Februari.
Dalam kesempatan tersebut, ia mengatakan gambaran harga beras yang menjadi dasar pembahasan kebijakan satu harga.
âKalau yang premium Rp14.900, kalau yang medium Rp13.500. Tapi kalau Bulog, SPHP (stabilisasi pasokan dan harga pangan), karena ada subsidi, untuk saudara-saudara kita yang kurang itu bisa dijual Rp11.000 sampai Rp12.000,â ujar dia.
Ia menegaskan pembahasan beras satu harga masih dalam tahap pengupayaan kebijakan dan memerlukan dukungan berbagai instrumen, termasuk distribusi, pembiayaan, serta kesiapan infrastruktur.
Pemerintah berharap melalui penguatan peran Bulog dan kesiapan pasokan, disparitas harga beras antarwilayah dapat ditekan secara bertahap.
- Kemenko Pangan
- Kebijakan Beras Satu Harga
- Mulai 2026
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
BPBD DKI Jakarta: Modifikasi Cuaca Berlangsung hingga 21 Agustus
-
Wisata Baru di Magetan! Serunya Main Kano di Embung Pendem, Cuma Rp10 Ribu
-
Memperkuat Akses Pembiayaan UMKM pada Sektor Perumahan
-
Marak Penipuan CS Palsu, APTIKNAS Ingatkan Jaga Data Pribadi
-
Pameran Pacific Coatings Show & Conference 2025 Jadi Ajang Diskusi Tren Global Cat & Pelapis
-
Astra Salurkan Bantuan Penanganan Bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat
-
James Cameron Pastikan Dirinya Tetap Sutradarai Avatar 4 dan Avatar 5
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.