Foto: Status Masjid Raya Bandung
Warga mengikuti kajian di Masjid Raya Bandung di Jalan Asia Afrika, Bandung, Jawa Barat, Jumat (9/1/2026). Status Masjid Agung Bandung sebagai Masjid Raya Provinsi Jawa Barat resmi berakhir setelah 23 tahun, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat yang mengacu pada sejumlah regulasi, mulai dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah hingga Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf beserta peraturan turunannya.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.