Foto: Sidang uji materi UU di Mahkamah Konstitusi
Wakil Ketua MK Saldi Isra (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur (kiri) dan Arsul Sani (kanan) saat memimpin jalannya sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (9/1/2026). Mahkamah Konstitusi kembali melakukan pengujian materiil terhadap beberapa Undang Undang diantaranya UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab UU Hukum Acara Pidana serta pengujian materiil UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi UU.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.