- Home
-
- Megapolitan
-
- Hari Ini, Samsat Keliling ...
Hari Ini, Samsat Keliling Buka di 14 Lokasi Jadetabek, Yuk Bayar Pajak Kendaraan!
Selasa, 30 Des 2025, 09:32 WIBJAKARTA - Subdit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) Keliling yang tersebar di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Selasa (30/12).
Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat melakukan pengesahan STNK setiap tahun serta pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLLJ).
Berikut 14 wilayah layanan Samsat Keliling di Jadetabek, sesuai akun X resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro:
1. Samsat keliling Jakarta Pusat di halaman parkir samsat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB;
2. Samsat keliling Jakarta Utara di halaman parkir samsat dan halaman Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB;
3. Samsat keliling Jakarta Barat di halaman Mall Citraland pukul 08.00-14.00 WIB;
4. Samsat keliling Jakarta Selatan di halaman parkir samsat pukul 08.00-15.00 dan depan parkiran TMPN Kalibata pukul 09.00-14.00 WIB;
5. Samsat keliling Jakarta Timur dihalaman Kantor Walikota dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB;
6. Samsat keliling Kota Tangerang di Alun-alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosphere pukul 09.00-14.00 WIB;
7. Samsat keliling Serpong di halaman parkir Samsat pukul 08.00-15.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00-19.00;
8. Samsat keliling Ciledug di Giant Poris Gaga dan Metland City pukul 09.00-14.00 WIB;
9. Samsat keliling Ciputat di halaman parkir samsat dan Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB;
10. Samsat keliling Kelapa Dua di halaman Gtown House Square Gading Serpong pukul 08.00-14.00 WIB;
11. Samsat keliling Kota Bekasi di KFC Zambrud pukul 09.00-12.00 WIB;
12. Samsat keliling Kabupaten Bekasi di Pasar Bersih Cikarang Baru pukul 09.00-12.00 WIB;
13. Samsat keliling Depok di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan RS Bhayangkara Depok pukul 08.00-12.00 WIB;
14. Samsat keliling Cinere di Kantor Kelurahan Pondok Petir pukul 08.00-12.00 WIB.
Beberapa dokumen persyaratan yang perlu dibawa, yaitu KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, masing-masing disertai fotokopi. Persyaratan lainnya, yakni pemohon tidak memiliki tunggakan PKB selama lebih dari satu tahun.
Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan ganti plat nomor kendaraan harus dilakukan di kantor Samsat terdekat Anda.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Mau Perpanjang SIM? Polda Metro Jaya Buka Layanan SIM Keliling di 5 Lokasi, Berikut Daftarnya!
-
Di Komisi III DPR, Hardjuno Usulkan 7 Prinsip Pengaman RUU Perampasan Aset
-
Dorong Warga Beralih ke Transportasi Umum, DPRD DKI Minta Mikrotrans Masuk ke Gang-Gang Kecil dan TerIntegrasi LRT
-
Curhat Witan Sulaeman! Persaingan di Skuad Persija Sangat Ketat, Kondisi di Ruang Ganti Begini
-
Harga Emas Antam Turun Rp2.000 Jadi Rp2,602 Juta/Gr pada Senin
-
Gerai Pangan Bersubsidi Kembali Dibuka di Pasar Pondok Labu
-
Longsor Melanda 7 Kampung di Aceh Tengah, Satu Orang Meninggal Dunia
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.