Foto: Gelar Pasukan untuk Kesiapan Angkutan Natal dan Tahun Baru
Personel Brimob Polda Jawa Tengah berpatroli usai mengikuti apel gelar pasukan kesiapan angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Stasiun Tawang, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (18/12). PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan masa angkutan libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 selama 18 hari, mulai 18 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026 dengan melibatkan unsur Polri, TNI, dan dishub guna menciptakan kelancaran serta kenyamanan bagi para penumpang.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.