Foto: Pasar Jaya Tertibkan 103 Kios di Pasar Pramuka
Suasana jual beli di Pasar Pramuka, Jakarta, Rabu (17/12). Perumda Pasar Jaya mencabut izin Hak Pemakaian Tempat Usaha (HPTU) sebanyak 103 kios yang melewati batas waktu pembayaran sebagai upaya mempercepat proses revitalisasi pasar pada Januari 2026.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.