Foto: Sinergisitas pelaksanaan KUHP-KUHAP baru
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kanan) bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) bersiap mengikuti penandatangan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dan perjanjian kerja sama antara Polri dan Kejaksaan RI di Jakarta, Selasa (16/12/2025). Polri dan Kejaksaan RI menjalin sinergisitas dalam hal pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru yang akan berlaku pada awal tahun 2026.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.