Foto: Perpanjangan Tanggap Darurat Ditetapkan Pemerintah Aceh
Warga duduk di atas rumahnya yang rusak akibat banjir di Kuala Simpang, Aceh Tamiang, Aceh, Kamis (11/12). Pemerintah Aceh memperpanjang masa tanggap darurat bencana hidrometeorologi hingga 25 Desember 2025 karena kondisi lapangan masih membutuhkan penanganan intensif, terpadu, dan terkoordinasi.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.