Foto: Perpanjangan status tanggap darurat bencana hidrometeorologi Aceh

Gubernur Aceh Muzakir Manaf (kedua kanan) berbincang dengan Deputi Bina Tenaga dan Potensi SAR Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) M Barokna Haulah (kedua kiri) seusai menyampaikan pernyatan perpanjangan status tanggap darurat bencana hidrometeorologi di Banda Aceh, Aceh, Rabu (10/12/2025). Pemerintah Aceh memperpanjang status tanggap darurat bencana hidrometeorologi hingga 25 Desember 2025 dengan pertimbangan kondisi daerah yang membutuhkan penanganan secara intensif, terpadu, terintegrasi. 

Doc. Foto: ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.