Foto: Penetapan Status Darurat Bencana Hidrometeorologi di Aceh

Warga membawa kayu bakar dari puing yang terbawa arus Sungai Peusangan di Desa Ulee Jalan, Bireuen, Aceh, Rabu (3/12). Pemerintah Aceh telah menetapkan status darurat bencana hidrometeorologi selama 14 hari sejak 28 November hingga 11 Desember pascabencana banjir dan longsor yang terjadi di 16 kabupaten/kota.

Doc. Foto: ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.