Hore! Pemerintah Kasih Diskon Tarif Tol dan Transportasi, Upaya Stimulus Ekonomi Selama Libur Nataru

Rabu, 26 Nov 2025, 20:35 WIB

JAKARTA - Guna mendukung kelancaran mobilitas masyarakat selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pemerintah mengambil kebijakan resmi memberikan sejumlah diskon tarif tol serta tiket transportasi.

Dalam konferensi pers di kantor Jalan Lapangan Banteng Timur, Jakarta, Rabu (26/11), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan diskon tarif tol diberikan di kisaran 10-20 persen selama tiga hari yaitu tanggal 22, 23, dan 31 Desember 2025.

Ket. Foto: Kendaraan pemudik masuk ke Jalan Tol Trans Sumatera (JTSS) melalui Gerbang Tol Kramasan,Ogan Ilir, Sumatera Selatan. — Sumber: ANTARA/M Riezko Bima Elko

Potongan tarif berlaku di 26 ruas jalan tol, yang mencakup 2 ruas tol di Jabodetabek, 9 ruas tol Transjawa, 3 ruas tol Nonjawa, serta 12 ruas tol Transsumatra.

Selain itu, program diskon transportasi untuk moda darat, laut, udara, dan penyeberangan kembali diberlakukan mengikuti skema serupa pada libur Nataru tahun sebelumnya.

Untuk angkutan laut PT Pelabuhan Indonesia (Pelni), diskon sebesar 20 persen berlaku untuk pembelian tiket pada 17 Desember 2025-10 Januari 2026. Fasilitas serupa juga disediakan untuk layanan penyeberangan PT ASDP pada periode yang sama.

Kemudian angkutan kereta api kelas ekonomi mendapatkan potongan diskon sekitar 30 persen untuk keberangkatan 22 Desember 2025-10 Januari 2026.

20251126203336_2.jpg

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di Tangerang Selatan, Banten, Rabu (26/11/). Antara/Imamatul Silfia

Adapun untuk angkutan udara, pemerintah memberikan diskon berkisar 13-14 persen selama periode 22 Desember 2025-10 Januari 2026.

"Diskon ini diberikan bagi semua penumpang yang menggunakan tarif ekonomi," kata Wakil Menteri Perhubungan Suntana.

Adapun dasar hukum program diskon tiket transportasi dituangkan dalam SKB empat Menteri/Kepala Badan di antaranya Menhub, Menkeu, BP BUMN, dan BPI Danantara, yakni SKB Nomor PJ-MHB 9/2025, 303.2/2025, 20/2025, dan SKB.10/DI-BP/X/2025 yang terbit pada 28 Oktober 2025.

SKB ini menetapkan penugasan kepada BUMN transportasi untuk memberikan diskon tarif sebagai stimulus ekonomi selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Ant

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Opik

Berita Terbaru

Era AI Datang, Wamenekraf Tantang Desainer Tingkatkan Kompetensi hingga Bisnis

Bukan Lagi Sekadar Cangkul, Teknologi Bantu Petani Bantul Kelola 200 Hektare Lahan Bawang Merah

Wali Kota Jakarta Barat Beri Penghargaan kepada PLN atas Kontribusi Cegah Kebakaran.

Pesawat Listrik Terbesar Dunia X1 Sukses Terbang Perdana, Biaya Cas Cuma Rp88 Ribu!

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

67 Ribu Ton Beras Digerakkan ke NTT! BULOG Kirim Bantuan dari 4 Provinsi untuk Korban Bencana

Kurangi Kesenjangan, DPRD Jabar: Pembangunan di Jabar Harus Merata baik Perkotaan dan Pedesaan

Manggala Agni Sumatra Berjibaku Padamkan Karhutla di 17 Desa

Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Spesialis Pick-up di 14 Lokasi

Tetap Tunjukkan Dedikasi dan Keberanian, Perwira polisi Terluka Kena Pecahan Kaca saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

93.782 Ton Beras Siaga! BULOG Antisipasi Bencana NTT Hingga 10x Masa Darurat

Gubernur Bali Minta Peradi Siapkan Pendampingan Hukum Perkuat Desa Adat

Wagub Rano Buka Jakarta Beat Society 2026: Komitmen Perluas Ruang Kreatif Musisi Lokal

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.