Foto: Skema Tarif PPh Final untuk UMKM

Perajin Sanggar Lukis Kain Nasrafa melukis payung berbahan kain di Sentra Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kreatif Semanggi Harmoni, Solo, Jawa Tengah, Rabu (19/11). Pemerintah menetapkan skema tarif Pajak Penghasilan (PPh) final sebesar 0 persen atau bebas pajak untuk UMKM dengan omzet di bawah Rp 500 juta per tahun, dan sebesar 0,5 persen untuk omzet di bawah Rp 4,8 miliar per tahun. 

Doc. Foto: ANTARAFOTO/Maulana Surya

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.