19.809 KK di Mataram NTB Telah Terima BLTS
Kamis, 20 Nov 2025, 17:54 WIBMATARAM, NUSA TENGGARA BARAT - Dinas Sosial Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyebutkan sebanyak 19.809 kepala keluarga (KK) pada desil 1 sampai desil 4 dalam data tunggal sosial ekonomi nasional, sudah mendapatkan bantuan langsung tunai sementara (BLTS) sebesar Rp900.000 per KK.
"BLTS tersebut diterima langsung oleh setiap KK melalui rekening masing-masing yang dikirim melalui bank-bank himpunan bank negara (Himbara)," kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram Lalu Samsul Adnan di Mataram, Kamis (20/11).
Menurutnya, BLTS yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) tersebut merupakan jatah selama tiga bulan yakni mulai bulan Oktober, November, dan Desember dengan nominal bantuan per bukan Rp300.000 per KK.
Pencairan BLTS bagi 19.809 KK tersebut, merupakan pencairan tahap pertama, karena masih ada pencairan tahap kedua yang akan diberikan bagi sekitar 5.163 KK yang saat ini datanya masih diverifikasi.
"Untuk tahap dua, pencairan BLTS dilakukan setelah verifikasi selesai. Kami targetkan pekan ini bisa selesai," katanya.
Menurutnya, data awal calon penerima BLTS di Kota Mataram dari data desil 1-4 tercatat sebanyak 27.125 KK. Setelah dilakukan verifikasi terdapat 2.153 KK dikeluarkan atau dicoret karena dinilai tidak layak dapat BLTS.
Pencoretan ribuan KK menjadi penerima BLTS antara lain, katanya, calon penerima sudah memiliki pekerjaan tetap dengan penghasilan di atas upah minimum regional (UMR).
Seperti ada yang sudah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), atau yang bekerja di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
"Mereka sudah punya pekerjaan tetap dan mendapat gaji di atas UMR, menjadi alasan kami mengeluarkan dari calon penerima BLTS," katanya.
Menurutnya, desil 1 sampai 4 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), merangkum kelompok masyarakat yang juga menjadi penerima program bantuan reguler, seperti program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT).
Sementara, terkait adanya potensi penerima dobel yakni masyarakat yang sudah menerima PKH atau BPNT juga menerima BLTS, Kementerian Sosial telah memberikan arahan membiarkan tetap menerima.
"Dari Kementerian Sosial menyatakan dibiarkan saja, sebab itu disebut menjadi penebalan," katanya. Ant
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Opik
Berita Terkait:
-
Era Suku Bunga Tinggi AS Jadi Ujian Ketahanan Kebijakan Ekonomi Nasional
-
Tak Mau Kekurangan Air! Pemkab Lamongan Optimalkan Waduk dan Rawa untuk Irigasi
-
Kolombia Tegaskan Tidak Ada Tempat bagi Migran Ilegal
-
Karhutla Jangan Sampai Meluas! Deteksi Dini Jadi Kunci Cegah Kebakaran Hutan
-
Wagub Rano Dorong Pelestarian Budaya Kampung Jakarta Lewat Buku Filosofi Orang Kampung
-
Menkomdigi: Digitalisasi Bansos Diperluas Secara Nasional pada Oktober 2026
-
Jepang Tuntaskan Tahap Akhir Pembuangan Limbah PLTN Fukushima
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.