Pansus DKI Pendidikan Desak Aturan Sekolah Gratis dan Ekosistem Belajar di Ruang Publik

Rabu, 19 Nov 2025, 20:30 WIB

JAKARTA - Wakil Ketua Pansus Penyelenggaraan Pendidikan DPRD DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina menegaskan sejumlah regulasi strategis yang akan menjadi landasan penguatan layanan pendidikan di ibu kota. Penekanan ini mencakup implementasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3 Tahun 2024 serta penguatan skema sekolah gratis untuk seluruh warga.

Elva juga menyoroti pengaturan pendanaan bagi madrasah, pesantren, dan sekolah masyarakat sebagai bagian dari pemerataan akses pendidikan. Ia menyebut keberpihakan terhadap seluruh jenis lembaga pendidikan menjadi prinsip utama dalam penyusunan Raperda ini.

Ket. Foto: — Sumber: DPRD DKI Jakarta

Ia menyampaikan penjelasan tersebut dalam audiensi bersama Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang digelar di Balaikota. Pertemuan itu menjadi momentum penting untuk menegaskan arah kebijakan pendidikan daerah ke depan.

"Kami mempertegas Putusan MK Nomor 3 Tahun 2024 serta ketentuan sekolah gratis dan pendanaan pendidikan."

Elva menjelaskan bahwa Pansus ingin memastikan seluruh poin di dalam Raperda Penyelenggaraan Pendidikan memiliki dasar hukum yang kuat dan selaras dengan kebijakan nasional. Penguatan regulasi dianggap penting untuk memberikan kepastian layanan pendidikan bagi masyarakat.

Ia memaparkan bahwa ketentuan mengenai sekolah gratis harus diterapkan secara konsisten agar tidak menimbulkan perbedaan pelayanan antarwilayah. Menurutnya, pemerintah daerah harus memastikan tidak ada lagi siswa yang terbebani biaya pendidikan.

Selain itu, Elva menuturkan bahwa pendanaan untuk madrasah, pesantren, dan sekolah masyarakat harus difokuskan pada peningkatan kualitas layanan. Dukungan ini dinilai penting karena lembaga-lembaga tersebut juga berkontribusi signifikan dalam penyelenggaraan pendidikan di Jakarta.

Pansus turut menegaskan komitmennya untuk menyelaraskan seluruh masukan dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Masukan itu dinilai relevan, terutama terkait gagasan pemanfaatan ruang publik sebagai bagian dari ekosistem pendidikan.

"Pemanfaatan ruang-ruang publik untuk kegiatan belajar."

Ia menjelaskan bahwa ruang publik seperti taman kota, gedung serbaguna, hingga ruang komunitas dapat dijadikan area pendukung proses belajar. Pemanfaatan ruang tersebut dianggap sejalan dengan perkembangan metode pembelajaran yang lebih fleksibel dan terbuka.

Menurut Elva, ekosistem pendidikan yang memanfaatkan ruang publik dapat memperluas akses dan memperkaya pengalaman belajar peserta didik. Ia menilai konsep tersebut akan menjadi salah satu inovasi yang memperkuat karakter pendidikan di Jakarta.

Selain penekanan pada ekosistem ruang publik, Elva juga meminta pemerintah daerah untuk mengawal aturan teknis mengenai sanksi dalam peraturan gubernur. Aturan sanksi ini diperlukan untuk memastikan seluruh ketentuan Raperda dapat dijalankan tanpa adanya pelanggaran.

Ia menyebut pengawalan teknis tersebut harus dilakukan secara cermat agar implementasi peraturan dapat berlangsung efektif. Pengaturan sanksi diyakini akan memperkuat disiplin dan meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan.

Elva menambahkan bahwa pengawasan juga harus dilakukan pada tahap implementasi agar setiap lembaga pendidikan mengikuti standar yang ditetapkan. Penerapan standar tersebut dianggap penting dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan secara menyeluruh.

Pansus memastikan bahwa seluruh substansi Raperda akan diformulasikan untuk menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus menyesuaikan perkembangan zaman. Penguatan regulasi diharapkan dapat menciptakan sistem pendidikan yang inklusif, adil, dan berkelanjutan.

Dalam audiensi tersebut, komunikasi intensif antara Pansus dan Gubernur DKI menjadi sinyal kuat bahwa penyempurnaan regulasi pendidikan sedang berjalan serius. Pansus menilai penyelarasan visi antara legislatif dan eksekutif adalah kunci untuk menghadirkan kebijakan yang tepat sasaran.

Dengan langkah-langkah tersebut, Jakarta diharapkan dapat memiliki kerangka regulasi pendidikan yang lebih modern dan adaptif. Penguatan aturan yang dilakukan hari ini menjadi fondasi untuk menciptakan layanan pendidikan yang semakin mudah diakses dan berkualitas bagi seluruh warga.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Paundra Zakirulloh

Berita Terbaru

HUT RI Makin Meriah! Ma’ruf Amin hingga Dewi Soekarno Hadir di Upacara Kemerdekaan

Berikut Daftar Harga BBM di Hari Kemerdekaan RI Ke-81

Buruan Daftar Jangan Sampai Ketinggalan! ITDC Buka 2.500 Lowongan Relawan MotoGP Indonesia 2026

BMKG Prakirakan Hujan Ringan di Wilayah Barat Indonesia pada Senin

Semarakkan HUT RI,  PT KAI Sumut Beri Diskon 17 Persen Tiket KA Sribilah

Detik-Detik Kereta Garuda Prabayaksa Bawa Bendera dan Teks Proklamasi ke Istana

Listrik Andal Dukung Kekhidmatan Malam Renungan Suci di TMP Kalibata.

Jelang Kirab HUT RI Ke-81, Warga Mulai Padati Kawasan Monas

Emas Makin Strategis! INDEF Soroti Perannya untuk Diversifikasi Cadangan

Amankan HUT RI di Jakarta, Polda Metro Jaya Siagakan 13.859 Personel

Gempa Bisa Datang Kapan Saja, BPBD Lebak Ajak Warga Tingkatkan Kesiapsiagaan

Tak Main-Main! 13.859 Personel Dikerahkan Polda Metro Jaya Amankan HUT RI

Antisipasi Penjarahan Pascagempa, Polisi Tingkatkan Patroli di Sejumlah Lokasi Gempa Flores

Penantian Berbuah Manis! Warga Palembang yang Gagal Tahun Lalu Kini Dapat Tiket Upacara

Demi Upacara HUT ke-81 RI di Istana, Warga Antre Sejak Dini Hari

Tak Kenal Medan Sulit! Polri Berhasil Tembus Tiga Wilayah Terisolasi Pascagempa Flores

Cincinnati Open 2026: Aldila Sutjiadi Melaju ke 16 Besar Ganda Putri

Waspada Gunung Anak Krakatau! Tercatat 8 Kali Letusan Disertai Lava Pijar

Akankah Konflik Segera Berakhir? Mesir dan AS Dorong Gencatan Senjata Gaza

Keren! Aldila Sutjiadi Melaju ke 16 Besar Ganda Putri Cincinnati Open 2026

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.