Pansus DKI Pendidikan Desak Aturan Sekolah Gratis dan Ekosistem Belajar di Ruang Publik

Rabu, 19 Nov 2025, 20:30 WIB

JAKARTA - Wakil Ketua Pansus Penyelenggaraan Pendidikan DPRD DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina menegaskan sejumlah regulasi strategis yang akan menjadi landasan penguatan layanan pendidikan di ibu kota. Penekanan ini mencakup implementasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3 Tahun 2024 serta penguatan skema sekolah gratis untuk seluruh warga.

Elva juga menyoroti pengaturan pendanaan bagi madrasah, pesantren, dan sekolah masyarakat sebagai bagian dari pemerataan akses pendidikan. Ia menyebut keberpihakan terhadap seluruh jenis lembaga pendidikan menjadi prinsip utama dalam penyusunan Raperda ini.

Ket. Foto: — Sumber: DPRD DKI Jakarta

Ia menyampaikan penjelasan tersebut dalam audiensi bersama Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang digelar di Balaikota. Pertemuan itu menjadi momentum penting untuk menegaskan arah kebijakan pendidikan daerah ke depan.

"Kami mempertegas Putusan MK Nomor 3 Tahun 2024 serta ketentuan sekolah gratis dan pendanaan pendidikan."

Elva menjelaskan bahwa Pansus ingin memastikan seluruh poin di dalam Raperda Penyelenggaraan Pendidikan memiliki dasar hukum yang kuat dan selaras dengan kebijakan nasional. Penguatan regulasi dianggap penting untuk memberikan kepastian layanan pendidikan bagi masyarakat.

Ia memaparkan bahwa ketentuan mengenai sekolah gratis harus diterapkan secara konsisten agar tidak menimbulkan perbedaan pelayanan antarwilayah. Menurutnya, pemerintah daerah harus memastikan tidak ada lagi siswa yang terbebani biaya pendidikan.

Selain itu, Elva menuturkan bahwa pendanaan untuk madrasah, pesantren, dan sekolah masyarakat harus difokuskan pada peningkatan kualitas layanan. Dukungan ini dinilai penting karena lembaga-lembaga tersebut juga berkontribusi signifikan dalam penyelenggaraan pendidikan di Jakarta.

Pansus turut menegaskan komitmennya untuk menyelaraskan seluruh masukan dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Masukan itu dinilai relevan, terutama terkait gagasan pemanfaatan ruang publik sebagai bagian dari ekosistem pendidikan.

"Pemanfaatan ruang-ruang publik untuk kegiatan belajar."

Ia menjelaskan bahwa ruang publik seperti taman kota, gedung serbaguna, hingga ruang komunitas dapat dijadikan area pendukung proses belajar. Pemanfaatan ruang tersebut dianggap sejalan dengan perkembangan metode pembelajaran yang lebih fleksibel dan terbuka.

Menurut Elva, ekosistem pendidikan yang memanfaatkan ruang publik dapat memperluas akses dan memperkaya pengalaman belajar peserta didik. Ia menilai konsep tersebut akan menjadi salah satu inovasi yang memperkuat karakter pendidikan di Jakarta.

Selain penekanan pada ekosistem ruang publik, Elva juga meminta pemerintah daerah untuk mengawal aturan teknis mengenai sanksi dalam peraturan gubernur. Aturan sanksi ini diperlukan untuk memastikan seluruh ketentuan Raperda dapat dijalankan tanpa adanya pelanggaran.

Ia menyebut pengawalan teknis tersebut harus dilakukan secara cermat agar implementasi peraturan dapat berlangsung efektif. Pengaturan sanksi diyakini akan memperkuat disiplin dan meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan.

Elva menambahkan bahwa pengawasan juga harus dilakukan pada tahap implementasi agar setiap lembaga pendidikan mengikuti standar yang ditetapkan. Penerapan standar tersebut dianggap penting dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan secara menyeluruh.

Pansus memastikan bahwa seluruh substansi Raperda akan diformulasikan untuk menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus menyesuaikan perkembangan zaman. Penguatan regulasi diharapkan dapat menciptakan sistem pendidikan yang inklusif, adil, dan berkelanjutan.

Dalam audiensi tersebut, komunikasi intensif antara Pansus dan Gubernur DKI menjadi sinyal kuat bahwa penyempurnaan regulasi pendidikan sedang berjalan serius. Pansus menilai penyelarasan visi antara legislatif dan eksekutif adalah kunci untuk menghadirkan kebijakan yang tepat sasaran.

Dengan langkah-langkah tersebut, Jakarta diharapkan dapat memiliki kerangka regulasi pendidikan yang lebih modern dan adaptif. Penguatan aturan yang dilakukan hari ini menjadi fondasi untuk menciptakan layanan pendidikan yang semakin mudah diakses dan berkualitas bagi seluruh warga.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.