Kasus Thrifting Bikin Pusing Menteri Perdagangan
Jumat, 14 Nov 2025, 15:57 WIBJAKARTA - Â Maraknya barang bekas dari luar negeri (thrifting)tak pelak, membuat pusing pejabat negara. Untuk itu, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso siap melakukan pertemuan dengan Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman untuk membahas pedagang baju bekas impor atau thrifting.
"Masalah yang di pedagang nanti kita sama-sama selesaikan. Nanti saya juga akan ketemu dengan Pak Maman minggu depan," ujar Budi Santoso dalam konferensi pers di Nambo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Jumat.
Menurut dia, pertemuan dengan Menteri UMKM tersebut nantinya akan membicarakan soal bagaimana penyelesaian untuk para pedagang thrifting. "Jadi kita akan membicarakan bagaimana penyelesaian untuk pedagang-pedagang yang selama ini menjual pakaian bekas impor," katanya.
Sebagai informasi, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengungkapkan angka impor baju bekas naik dari 7 ton pada 2021, menjadi 3.600 ton pada 2024. Per Agustus 2025, Maman mencatat sebanyak impor baju bekas kurang lebih sekitar 1.800 ton. Lonjakan impor baju bekas tersebut, kata Maman, mengusik pasar domestik Indonesia.
Oleh karena itu, Maman menilai penghentian impor baju bekas harus dilakukan dengan tegas dan terstruktur dari hulu hingga ke hilir. Untuk sisi hulu, ia mengatakan penindakan harus bermula dari penyetopan impor baju bekas di bea cukai.
âHulunya harus ditutup dulu. Sehebat-hebat apa pun kita memberikan pendampingan kepada UMKM dan lain sebagainya, kalau alur hulunya masih buka, nggak akan mungkin bisa (dihentikan),â kata Maman.
Di sisi hilir, pemerintah memberi pendampingan kepada UMKM untuk mencari barang pengganti, sehingga UMKM tak lagi menjual produk-produk thrifting atau baju bekas. Pendampingan tersebut selaras dengan perintah Presiden Prabowo Subianto yang meminta Maman untuk melindungi pengusaha UMKM, termasuk pengusaha thrifting agar tidak kehilangan pekerjaan ketika pengetatan terhadap thrifting dilakukan. Dengan demikian, pemerintah tak hanya menutup hulu, tetapi juga memberi alternatif kepada hilirnya. Maman meyakini langkah tersebut saling menguntungkan bagi seluruh pihak.
Minyakita
Sementara itu, terkait minyakita, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan Minyakita akan didistribusikan melalui BUMN pangan. Budi Santoso mengatakan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) saat ini sedang membuat peraturan menteri perdagangan (Permendag) mengenai distribusi Minyakita.
"Jadi nanti sebagian besar akan didistribusikan melalui BUMN Pangan seperti Bulog, ID FOOD," ujarnya di Nambo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Jumat. Tujuan distribusi Minyakita melalui BUMN pangan dalam rangka memudahkan kontrol terhadap Minyakita.
Budi Santoso mengatakan bahwa Kemendag saat ini menunggu harmonisasi terkait Permendag tersebut dan diharapkan Permendag tersebut dapat selesai pada pekan depan.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka
Berita Terkait:
-
Duh! 17 Unit Ventilator Hilang, Direktur RSUD Soekarno Babel Diberhentikan
-
Mutu Produk Jeblok, Produksi Dihentikan! KKP Segel Pengolahan Ikan di Ambon
-
Kolaborasi PLN Bersama TNI–Polri Sukses Amankan AFF U-23
-
Pertemuan Menlu ASEAN dengan Rusia
-
Apindo Expo 2026: Kaltara Buka Peluang Kerja Sama Investasi dan Akses Pasar UMKM
-
Thrifting di Jepang: Harga Mahal, Barang Vintage dan Langka!
-
Pemkab Bogor Genjot Pelestarian Hutan Gunung Sanggabuana dan Puncak
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.