Foto: Diskusi Reformasi Polri Soroti Perubahan Mendasar dan Revisi UU Kepolisian
Anggota Komisi III Fraksi PKS Nasir Jamil (kanan), Anggota Komisi III Fraksi NasDem Rudianto Lallo (kedua kiri) Dosen Kepolisian Utama Tk. I STIK Lemdiklat Polri Irjen Pol Gatot Repli Handoko (kiri) dan Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahardiansyah (kedua kanan), menjadi pembciara dalam diskusi Dialektika Demokrasi, di Ruang Command Center, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11). Dalam diskusi yang bertajuk "Reformasi Polri Harapan Menuju Institusi Penegak Hukum yang Profesional dan Humanis”, mereka membahas soal perubahan mendasar Kepolisian, menyusul Pelantikan Komisi Reformasi Polri yang diharapkan membuat Polri benar-benar berfungsi sebagai alat keadilan, bukan kekuasaan. serta Revisi Undang-Undang tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas DPR untuk dibahas pada 2025.
Koran Jakarta/M. Fachri;20251113
Anggota Komisi III Fraksi PKS Nasir Jamil menjadi menjadi pembicara dalam diskusi Dialektika Demokrasi, di Ruang Command Center, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11).
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.