Kemensos: Rp500 Triliun Dana Subsidi dan Bansos Belum Sepenuhnya Tepat Sasaran
Kamis, 13 Nov 2025, 21:29 WIBJAKARTA - Kementerian Sosial mengungkapkan sekitar Rp500 triliun dana subsidi dan bantuan sosial (bansos) yang disalurkan pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) setiap tahun belum sepenuhnya tepat sasaran.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf dalam rapat koordinasi nasional bertajuk âStatistik untuk Keadilan Sosialâ di Jakarta, Kamis (13/11), mengatakan bahwa ketidaktepatan sasaran terjadi karena belum tercapainya akurasi data penerima manfaat di berbagai program perlindungan sosial selama ini.
âInilah data-datanya, termasuk di antaranya Program Keluarga Harapan dan bantuan sembako yang disalurkan melalui Kementerian Sosial. Jadi ada sekitar 500 triliun rupiah yang disalurkan lewat APBN, tetapi ditengarai tidak tepat sasaran,â kata dia, yang didampingi Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti itu
Saifullah menegaskan bahwa akurasi data adalah kunci dalam memastikan kebijakan perlindungan sosial berjalan efektif, dan tanpa basis data yang kuat, bansos berpotensi salah sasaran dan mengurangi efektivitas anggaran negara.
Hal tersebut dibuktikan sebagaimana data yang dihimpun Kementerian Sosial, ada sejumlah keluarga yang menerima bansos selama 10 hingga 18 tahun tanpa pernah diverifikasi ulang, padahal kondisi ekonomi mereka sudah berubah.
Menurut Saifullah, hal ini lah yang menjadi salah satu alasan utama diterbitkannya Surat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Kementerian Sosial bersama BPS dan pemerintah daerah kini memperkuat integrasi data melalui DTSEN, yang akan menjadi satu-satunya basis rujukan penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Kementerian Sosial sebagaimana diketahui menerima penugasan penyaluran bansos reguler berupa bantuan Program Keluarga Harapan - sembako, dan bantuan langsung tunai sementara (BLTS) untuk triwulan IV 2025 dengan total kuota 35.046.783 keluarga penerima manfaat (KPM). Dari kuota tersebut tercatat ada sebanyak 16,3 juta KPM lama dan 18,7 juta KPM baru yang berdasarkan DTSEN.
"Tujuannya tidak lain adalah untuk menjawab persoalan ketidaktepatan data yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Negara sudah mengalokasikan anggaran sangat besar. Kalau datanya salah, maka keadilan sosial juga tidak tercapai,â katanya. Ant
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Opik
Berita Terkait:
-
Update Kapal Virgo Malam Ini: Lima Korban Teridentifikasi, Empat Masih Menunggu
-
Cek Fakta: Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Dipastikan Tetap per 21 September 2026, Pertamax Masih Rp15.950
-
Setelah 6 Tahun Pakai Kursi Roda, Warga Gianyar Dapat Kaki Palsu Daur Ulang.
-
Negara-Negara Asean Perlu Hindari Jebakan Pertumbuhan Tanpa Pemerataan
-
Wagub Rano Dorong Pelestarian Budaya Kampung Jakarta Lewat Buku Filosofi Orang Kampung
-
Menkomdigi: Digitalisasi Bansos Diperluas Secara Nasional pada Oktober 2026
-
Tak Mau Kekurangan Air! Pemkab Lamongan Optimalkan Waduk dan Rawa untuk Irigasi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.