Disdikbud Papua Barat Daya Gandeng Uncen Siapkan Dokumen Pendirian PTN Pertama di Provinsi Ke-38
Minggu, 09 Nov 2025, 17:03 WIBDinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Barat Daya (PBD) menggandeng Universitas Cenderawasih (Uncen) Papua menyiapkan sejumlah dokumen administrasi untuk mendukung pendirian Perguruan Tinggi Negeri (PTN) pertama di wilayah provinsi ke-38 itu.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Papua Barat Daya Adolof Kambuaya di Sorong, Minggu, mengatakan pentingnya PTN di provinsi ini untuk memberikan dampak signifikan dan strategis dalam berbagai aspek, terutama dalam pembangunan sumber daya manusia, ekonomi dan sosial budaya daerah.
"Kita gandeng Uncen untuk melakukan studi kelayakan dan kajian akademik mengenai kebutuhan serta persyaratan pendirian universitas negeri," jelasnya.
Hasil dari kajian itu, tambah dia, akan diserahkan kepada pemerintah provinsi sebagai dokumen resmi pengajuan pendirian PTN ke pemerintah pusat.
âKita akan datang ke Jakarta dengan membawa dokumen lengkap sebagai dasar hukum untuk memperjuangkan pendirian PTN di Papua Barat Daya,â ungkapnya.
Ketua Tim Pendiri PTN Papua Barat Daya Dr Ferdinand Risamasu menjelaskan, saat ini, timnya tengah bekerja menyiapkan sejumlah dokumen penting sebagai dasar pengusulan pendirian perguruan tinggi negeri (PTN) di provinsi ke-38 di Indonesia tersebut.
Ferdinand Risamasu mengatakan, terdapat lima dokumen utama yang sedang disusun, terdiri atas dokumen studi kelayakan, dokumen organisasi, tata kelola, dan statuta, dokumen usulan program studi, serta dokumen rekomendasi dan komitmen pemerintah daerah terhadap pendirian PTN.
"Target kami, seluruh dokumen ini rampung paling lambat pertengahan hingga akhir Desember 2025. Setelah itu, hasilnya akan diserahkan kepada Pemprov Papua Barat Daya untuk diteruskan ke Jakarta pada 2026,â katanya.
Menurutnya, jika proses administratif dan koordinasi berjalan lancar, maka Papua Barat Daya berpotensi memiliki perguruan tinggi negeri sendiri pada tahun 2027.
Dia juga mengungkapkan bahwa tantangan utama dalam proses pendirian universitas baru bukan pada administrasi, melainkan ketersediaan tenaga dosen tetap yang memenuhi syarat sesuai peraturan.
"Dosen pengampu harus memiliki NIDN (Nomor Induk Dosen Nasional) atau NIDK (Nomor Induk Dosen Khusus) dan minimal berpendidikan S2 sesuai bidang keahlian. Misalnya, untuk program studi perikanan dan kelautan, harus ada lima dosen tetap dengan kualifikasi khusus di bidang tersebut,â ujarnya.
Tim juga telah menyiapkan konsep program studi yang relevan dengan karakter dan potensi wilayah di Papua Barat Daya.
Beberapa bidang yang akan menjadi fokus pengembangan seperti konservasi hutan di Kabupaten Tambrauw, budidaya air laut dan pariwisata di Kabupaten Raja Ampat,
Budidaya air tawar, danau, dan sagu di Sorong Selatan, pertambangan, informatika, dan kesehatan masyarakat di Kota Sorong.
âKami tidak akan membuka jurusan yang sama dengan perguruan tinggi swasta yang sudah ada," ujarnya.
Dia yakin bahwa keberadaan universitas negeri akan membuka kesempatan lebih luas bagi putra-putri Papua Barat Daya untuk menempuh pendidikan tinggi tanpa harus keluar daerah.
Berkaitan dengan pendirian PTN, pemerintah daerah telah memberikan dukungan konkret melalui pembiayaan dan penyediaan lahan sebesar 30 hektare.
"Untuk tahap awal, kegiatan administrasi universitas dapat menggunakan gedung sementara sembari menunggu proses perizinan operasional."Â
- Papua Barat Daya
Redaktur: Yebdi Trismar
Penulis: Tim Koran Jakarta
Berita Terkait:
-
Hashim Djojohadikusumo Soroti Praktik “Saham Gorengan” di Forum China Conference Southeast Asia
-
LG Rilis kulkas Premium InstaView Multi-Door dengan Auto Ice Maker
-
Cuaca Ekstrem, Antisipasi Banjir, Jakarta Diguyur Hujan Hari Ini
-
Libur Nataru, 5.865 Wisatawan Melancong ke Kepulauan Seribu
-
Jangan Remehkan Laut! Cadangan Pangan Ada di Sana
-
Benfica Puncaki Grup C Piala Dunia Antarklub Usai Taklukkan Bayern Muenchen 1-0
-
Jordi Amat Nyaman Bermain di Posisi Baru Bersama Persija
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.