KPK Serahkan Aset Rampasan Kasus Korupsi Dermaga Sabang Senilai Rp27,6 Miliar ke Pertamina
Kamis, 30 Okt 2025, 07:17 WIBJAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan aset rampasan kasus dugaan korupsi dalam pelaksanaan proyek pembangunan Dermaga Sabang tahun anggaran 2006â2011 kepada PT Pertamina (Persero).
Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikno menjelaskan langkah tersebut tidak hanya melaksanakan putusan pengadilan, tetapi juga bentuk nyata penerapan asas keadilan kepastian hukum dan kebermanfaatan.
âHakim dan JPU (jaksa penuntut umum) sepakat, aset ini harus diserahkan ke Pertamina karena menyangkut hajat hidup orang banyak,â ujar Mungki dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 5118 K/Pid.Sus/2023 tanggal 3 November 2023, nilai aset yang diserahkan mencapai Rp27.667.278.000, atau sekitar Rp27,6 miliar.
Rinciannya terdiri atas stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) seluas 2.064 meter persegi di Kota Banda Aceh bernilai Rp12,09 miliar, stasiun pengisian bahan bakar nelayan (SPBN) di PPI Lampulo senilai Rp1,41 miliar, stasiun pengisian pengangkutan bulk elpiji (SPPBE) seluas 7.560 meter persegi di Kabupaten Aceh Barat senilai Rp11,23 miliar, dan empat unit truk Hino senilai Rp2,92 miliar.
Sementara itu, SVP Asset Management Pertamina Teddy Kurniawan Gusti mengatakan bahwa aset tersebut akan dikelola dua anak perusahaan, yakni PT Pertamina Retail untuk SPBU dan SPBN, serta PT Pertamina Trading and Services untuk SPPBE dan truk operasional.
âKami berkomitmen, seluruh aset akan dikelola secara transparan, profesional, dan berorientasi kepentingan publik,â ujar Teddy.
Berita Terkait:
-
Intelijen Belanda Peringatkan Teknologi dalam Mobil Modern Bisa untuk Memata-matai Anda
-
Batal Pensiun, Aleksander Ceferin Siap Maju Lagi di Pemilihan Presiden UEFA 2027
-
Cari Cadangan Migas Baru, PHE Bor Sumur Eksplorasi Tingkilan-001 di Bulungan
-
Nasib 4 Juta Driver Ojol Terjawab, DPR Resmi Masukkan Legalitas Transportasi Online ke RUU LLAJ
-
Pertamina Harapkan Pemprov Jateng Usulkan Penyesuaian Kuota Imbas Migrasi BBM Subsidi
-
Dibayangi Gejolak Minyak - 07 Oktober 2026
-
Terungkap! 8 Jurus Agrinas Palma & IPB Wujudkan E20, Tak Lagi Tergantung Enzim Impor
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.