Prabowo: Polri dan TNI Tegas Tindak Anggota Langgar Aturan
Rabu, 29 Okt 2025, 17:10 WIBJakarta - Presiden Prabowo Subianto meyakini institusi seperti Polri, TNI, dan Kejaksaan tidak akan ragu menindak anggotanya yang tidak tertib aturan.
Keyakinan itu disampaikannya saat menyinggung pentingnya disiplin dan tanggung jawab aparat dalam menjalankan tugas penegakan hukum dan keamanan.
"Saya kira institusi-institusi kita polisi, tentara, Kejaksaan, semua tidak ragu-ragu menindak anggotanya yang tidak tertib. Saya percaya itu," kata Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10).
Prabowo menilai bahwa dalam organisasi besar seperti kepolisian dan militer yang memiliki ratusan ribu anggota, selalu ada kemungkinan segelintir oknum berbuat tidak benar.
Namun hal tersebut, menurutnya, tidak mencerminkan institusi secara keseluruhan karena setiap pelanggaran akan tetap ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
Presiden juga menyinggung persepsi publik terhadap kepolisian yang kerap dikritik karena tugasnya menegakkan ketertiban. Menurutnya, sikap tertib itu tidak boleh hanya muncul ketika diawasi, melainkan menjadi kesadaran pribadi setiap warga negara.
"Polisi kok ngumpet di gelap-gelap, kita salah? Iya kan, berarti kau hanya mau tertib kalau kau dilihat. Nah ini enggak benar," kata Prabowo.
Prabowo menekankan bahwa tugas aparat sering kali tidak terlihat masyarakat, terutama dalam upaya mencegah penyelundupan narkotika yang dilakukan melalui jalur laut, termasuk kapal nelayan dan pelabuhan-pelabuhan kecil di berbagai daerah.
Dalam konteks itu, Kepala Negara mengingatkan pentingnya sinergi antara aparat dan masyarakat. Prabowo menilai tentara dan polisi harus berperan sebagai bagian dari rakyat, sehingga masyarakat dapat menjadi mata dan telinga dengan melaporkan setiap potensi pelanggaran atau ancaman di lingkungannya.
"Jadi saya ingatkan di mana-mana tentara harus jadi tentara rakyat. Polisi harus jadi polisi rakyat, sehingga rakyat nanti yang menjadi mata dan telinga, rakyat yang lapor, lapor ke kepala desa, kepala dusun," ucapnya.
Diketahui, Presiden Prabowo menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba seberat 214,84 ton dengan nilai mencapai Rp29,37 triliun di Lapangan Bhayangkara, Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jakarta, Rabu.
Sepanjang periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025, Polri mencatat pengungkapan 49.306 kasus narkoba dengan total 65.572 tersangka. Selain itu, Polri juga melaksanakan 1.898 program rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba melalui pendekatan restorative justice.
- Presiden Prabowo Subianto
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Cegah Karhutla Berulang, Presiden Prabowo Bentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove
-
Pertamina Pastikan Keandalan Distribusi Energi di Indonesia Timur
-
Usai B50, Prabowo Perintahkan E50! RI Siap Setop Impor Bensin 40 Juta Kiloliter
-
LG Perkenalkan MRGB evo AI, Teknologi Baru untuk Warna TV Lebih Akurat
-
BINUS Gelar Short Film Screening 2026, Bawa Karya Mahasiswa ke Layar Lebar
-
Zheng Siap Jadi Penghalang Rybakina ke Peringkat Satu Dunia
-
Zheng Qinwen Coba Adang Swiatek di Babak 16 Besar US Open
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.