Foto: Sidang Lanjutan Uji Materiil UU Tipikor
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) bersama Wakil Ketua MK Saldi Isra (ketiga kiri) dan para anggota Majelis Hakim MK memimpin sidang pengujian materiil Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) di Gedung MK, Jakarta, Senin (27/10). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi dan ahli dari Presiden dan DPR.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.