Foto: Pemusnahan Rokok dan Miras Ilegal
Bupati Bogor Rudy Susmanto (ketiga kanan), Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Barat Finari Manan (kedua kanan) serta jajaran Forkopimda Kabupaten Bogor memusnahkan rokok ilegal di area Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, Selasa (21/10).
Bupati Bogor Rudy Susmanto (kedua kiri), Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Barat Finari Manan (kanan) serta jajaran Forkopimda Kabupaten Bogor menunjukkan minuman keras dan rokok ilegal sebelum dimusnahkan di area Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (21/10). Bea Cukai Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memusnahkan sebanyak 1,8 juta batang rokok dan 13.282 botol minuman keras (miras) ilegal dari hasil penindakan sejak awal tahun 2025.
Petugas memusnahkan miras ilegal di area Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (21/10). Bea Cukai Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memusnahkan sebanyak 1,8 juta batang rokok dan 13.282 botol minuman keras (miras) ilegal dari hasil penindakan sejak awal tahun 2025.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.