Foto: Pencetakan e-KTP
Petugas melayani warga yang akan mengganti KTP yang sudah rusak di stan Ditjen Dukcapil Kemendagri saat pameran Livin Fest di PIK 2, Tangerang, Banten, Kamis (16/10). Ditjen Dukcapil Kemendagri menegaskan bahwa masyarakat dapat mencetak e-KTP di luar domisili asli bisa dilakukan dengan ketentuan hanya berlaku untuk pencetakan e-KTP tanpa adanya perubahan elemen data penduduk.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.