Foto: Penyerahan Barang Hasil Rampasan Negara dari Kasus Timah Ilegal
Presiden Prabowo Subianto (tengah) didampingi Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin (ketiga kanan), Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (kedua kanan), Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) dan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sekaligus CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani (ketiga kiri) saat penyerahan barang rampasan negara di smelter milik PT Tinindo Internusa di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Senin (6/10). Smelter milik PT Tinindo Internusa merupakan salah satu dari enam smelter yang disita negara karena terbukti melakukan penambangan ilegal di Kawasan Izin Operasional Perusahaan (IUP) milik PT Timah Tbk di Kepulauan Bangka Belitung.
Presiden RI Prabowo Subianto (kanan) di sela agenda penyerahan barang hasil rampasan negara dari kasus tambang ilegal kepada PT Timah Tbk di Pangkal Pinang, Senin (6/10). Direktur Utama PT Timah Tbk Restu Widiyantoro menyebutkan perseroannya akan mengoperasikan enam smelter sitaan negara di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada 2026, sehingga bisa memberikan manfaat bagi peningkatan ekonomi masyarakat Foto: BPMI Setpres/Cahyo
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.