Foto: DPR sahkan RUU tentang perjanjian ekstradisi dengan Federasi Rusia
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (ketiga kiri) didampingi Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno (kedua kiri) menerima laporan hasil pembahasan dari Ketua Komisi XIII DPR Andreas Hugo Pareira (kedua kanan) saat Rapat Paripurna Ke-6 DPR Masa Persidangan I Tahun 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10). DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pengesahan perjanjian antara Indonesia dan Federasi Rusia tentang Ekstradisi.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.