Foto: Realisasi sterilisasi hewan penular rabies di Jakarta
Petugas dari Dinas KPKP Jakarta Timur membawa kucing jantan yang telah disterilisasi di Balai Warga RW.09 Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Jumat (26/9/2025). Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta mencatat telah melakukan sterilisasi terhadap 13.500 hewan penular rabies (HPR) dan menargetkan sebanyak 21ribu ekor HPR untuk disterilisasi di tahun 2025 sebagai upaya menekan populasi hewan liar sekaligus mempertahankan status Jakarta sebagai wilayah bebas rabies.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.