Pemkab Manokwari Gunakan Aplikasi Srikandi, Percepat Transformasi Administrasi

Jumat, 26 Sep 2025, 15:15 WIB

Sebanyak lima organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari, Papua Barat terkoneksi dengan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) untuk mempercepat transformasi layanan administrasi pemerintahan.

Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah (DKPD) Manokwari Wiwik Hariawan di Manokwari, Jumat, mengatakan lima OPD tersebut, yakni DKPD, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pariwisata, Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP), dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Ket. Foto: Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah (DKPD) Manokwari Wiwik Hariawan — Sumber: Antara Foto

“Mulai September tahun ini lima OPD sudah terkoneksi dengan Aplikasi Srikandi, dan pengelolaannya dilakukan DKPD Manokwari. Secara bertahap semua OPD akan melakukan pengurusan Aplikasi Srikandi,” ujarnya.

Ia menjelaskan aplikasi Srikandi yang dikembangkan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) itu berfungsi mendokumentasikan surat menyurat secara elektronik menggunakan tanda tangan elektronik (TTE) berbasis quick response (QR) Code.

Setiap QR Code tidak hanya menampilkan tanda tangan, tetapi juga informasi detail isi surat, termasuk tanggal pembuatan dan pejabat penandatangan. QR Code TTE hanya diperuntukkan bagi kepala dinas, sekretaris, dan bendahara.

Ia menjelaskan keberadaan aplikasi ini memudahkan OPD dalam administrasi surat menyurat karena seluruh proses dilakukan secara digital, sehingga lebih hemat waktu, biaya, dan penggunaan alat tulis kantor (ATK).

“DKPD juga bisa langsung memantau seluruh surat yang dibuat OPD tanpa harus menerima dokumen fisik,” katanya.

Ia menambahkan untuk pembuatan TTE bagi OPD difasilitasi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Manokwari, karena mereka yang bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Setelah OPD memiliki TTE, barulah mereka bisa mengurus pembuatan QR Code Aplikasi Srikandi melalui DKPD.

Penggunaan Aplikasi Srikandi wujud komitmen Pemkab Manokwari untuk efisiensi kerja birokrasi semakin meningkat sekaligus mendukung keterbukaan informasi publik melalui peningkatan digitalisasi pelayanan.

  • Pemkab Manokwari

Redaktur: Yebdi Trismar

Penulis: Tim Koran Jakarta

Berita Terbaru

Karya Tangan Badui Unjuk Gigi di Bazar Harkop Harnas 2026

Jelang Laga Kontra Liverpool, Newcastle United Resmi Perluas Kapasitas St James' Park

Musim Durian Tiba, Kantong Warga Lebak Ikut Berbuah

3 Tantangan Berat Trent Alexander-Arnold Usai Putuskan Hengkang dari Liverpool

Virus Zika Jadi Sorotan, Dispar Bali Minta Wisman Tetap Santai Berwisata

PLN dan YBM PLN Hadirkan Layanan Kesehatan hingga Promo Tambah Daya untuk Warga Lenteng Agung.

Era AI Datang, Wamenekraf Tantang Desainer Tingkatkan Kompetensi hingga Bisnis

Bukan Lagi Sekadar Cangkul, Teknologi Bantu Petani Bantul Kelola 200 Hektare Lahan Bawang Merah

Wali Kota Jakarta Barat Beri Penghargaan kepada PLN atas Kontribusi Cegah Kebakaran.

Pesawat Listrik Terbesar Dunia X1 Sukses Terbang Perdana, Biaya Cas Cuma Rp88 Ribu!

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

67 Ribu Ton Beras Digerakkan ke NTT! BULOG Kirim Bantuan dari 4 Provinsi untuk Korban Bencana

Kurangi Kesenjangan, DPRD Jabar: Pembangunan di Jabar Harus Merata baik Perkotaan dan Pedesaan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.