Foto: DPR Sahkan UU APBN 2026

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kedua kiri) bersama Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah (kedua kanan), dan Wakil Ketua Banggar Wihadi Wiyanto (kanan) memberikan keterangan usai Rapat Paripurna DPR RI ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kedua kiri) bersama Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah (kedua kanan), dan Wakil Ketua Banggar Wihadi Wiyanto (kanan) memberikan keterangan usai Rapat Paripurna DPR RI ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9). DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 untuk menjadi UU APBN 2026 dengan pendapatan negara sebesar Rp3.153,58 triliun dan belanja negara sebesar Rp3.842,72 triliun.

Doc. Foto: Koran Jakarta/M. Fachri

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.