Foto: LPS Turunkan Tingkat Bunga Penjaminan Simpanan

Plt. Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Didik Madiyono (kiri), Direktur Eksekutif Surveilans, Pemeriksaan, dan Statistik Dwityapoetra S. Besar (kanan) bersiap memberikan keterangan pers di Jakarta, Senin (22/9).

Plt. Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Didik Madiyono (kedua kiri) didampingi (dari kiri) : Kepala Kantor Persiapan PRP dan Hubungan Lembaga Herman Saheruddin, Direktur Eksekutif Surveilans, Pemeriksaan, dan Statistik Dwityapoetra S. Besar, dan Sekretaris Lembaga Jimmy Ardianto memberikan keterangan pers di Jakarta, Senin (22/9). LPS memangkas tingkat bunga penjaminan simpanan dari 3,75% jadi 3,5%. Hal ini berlaku mulai 1 Oktober 2025-31 Januari 2026. Untuk suku bunga pinjamanan di BPR diputuskan sebesar 6%, atau turun sebesar 25 basis poin. Sementara untuk suku bunga penjaminan valas di bank umum ditetapkan sebesar 2%, turun 25 basis poin.

Doc. Foto: Koran Jakarta/M. Fachri

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.