Foto: Pemerintah Umumkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno (kiri) bersama Menteri Agama Nasaruddin Umar (kedua kanan), Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini (kedua kiri), dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor (kanan) menunjukkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026 yang telah ditandatangani seusai rapat koordinasi di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat (19/9). Pemerintah menetapkan hari libur nasional sebanyak 17 hari dan cuti bersama sebanyak delapan hari pada tahun 2026.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.