Kadin Bogor Dilanda Isu Perpecahan, Isu Musprov Ilegal di Karawang Merebak

Jumat, 19 Sep 2025, 07:45 WIB

KABUPATEN - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bogor tengah berupaya menjaga soliditas organisasi di tengah isu Musyawarah Provinsi (Musprov) VIII Kadin Jawa Barat (Jabar) yang dijadwalkan berlangsung hari ini di Karawang, namun batal.

"Kami sampaikan kepada masyarakat dan pemangku kebijakan, tidak ada Musprov VIII Kadin Jawa Barat di Hotel Mercure Karawang pada 18 September 2025. Soliditas Kadin di Jawa Barat harus tetap dijaga," kata Ketua Kadin Kabupaten Bogor, Sintha Dec Checawaty di Cibinong, Kamis (18/9).

Ket. Foto: Ketua Kadin Kabupaten Bogor, Sintha Dec Checawaty di Cibinong, Kamis (18/9). — Sumber: antara foto

Sintha menegaskan bahwa informasi mengenai Musprov tersebut tidak benar. Ia menilai pemberitaan yang beredar dalam sepekan terakhir disebarkan pihak yang tidak bertanggung jawab dan berpotensi merusak konsistensi Kadin di Jawa Barat.

"Semua pemberitaan yang menyebutkan Musprov VIII Kadin Jawa Barat digelar di Karawang pada 18 September 2025 tidak benar. Itu dilakukan pihak yang ingin merusak konsistensi Kadin di Jawa Barat," ujar Sintha.

Kadin Kabupaten Bogor menjelaskan bahwa rencana kegiatan itu digagas oleh pengurus Kadin Jawa Barat hasil Musprov 15 Oktober 2024 yang dinyatakan ilegal dan telah "dibekukan" oleh Kadin Indonesia. Pembekuan dilakukan karena kepengurusan dianggap tidak sesuai regulasi yang berlaku.

Sebagai gantinya, Kadin Indonesia melalui Ketua Umum Anindya Bakrie menunjuk pengurus caretaker Kadin Jawa Barat pada 14 Oktober 2024. Kepengurusan caretaker tersebut sudah diperpanjang masa baktinya hingga 30 Oktober 2025.

Untuk memperjelas duduk perkara, sebanyak 15 Kadin kabupaten/kota di Jawa Barat mengadakan pertemuan dengan Wakil Ketua Bidang Organisasi Kadin Indonesia, Taufan Eko Nugroho Roto Rasiko, dan pengurus Kadin Jabar caretaker di Menara Kadin, Jakarta, pada 17 September 2025.

Dalam pertemuan tersebut ditegaskan bahwa Kadin Indonesia tidak pernah menerbitkan surat izin pelaksanaan Musprov VIII di Karawang. Karena itu, bila kegiatan tetap digelar, maka statusnya dinyatakan ilegal.

Sintha menyebutkan, Muprov VIII Kadin Jawa Barat yang sah akan dilaksanakan oleh pengurus caretaker dengan izin resmi Kadin Indonesia.

Pelaksanaannya akan berlandaskan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, serta Peraturan Organisasi Kadin, dengan peserta pengurus Kadin kabupaten/kota yang memiliki SK kepengurusan resmi.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

Berita Terbaru

Pertarungan Perebutan Kursi Presiden FIFA Memanas, Ceferin Prediksi Infantino Bakal Dapat Penantang

Review Lioness S3E4: Misi Penyelamatan Gagal yang Paksa CIA Langgar Garis Merah

Hari Berenang Khusus Anak Kulit Hitam di Kolam Renang Berlin Batal setelah Diwarnai Polemik Rasial

Usai Gempa M7,7 NTT: Retakan 100 Meter Muncul di Kawah Gunung Kelimutu

Pengunjung Bromo Diserang Hipotermia, Prajurit Marinir Beri Pertolongan Pertama

Berenang di Danau, Bocah 8 Tahun di Louisiana Meninggal akibat Amuba Pemakan Otak

Dibangun Bersama Guru Disabilitas, Papan Tulis AI Buatan Siswa Bandung Raih Juara Google

Pertamina Lubricants Layani Ganti Oli Gratis untuk 1.000 Pengemudi Ojol

Atas Perintah Presiden Prabowo, Menhut Raja Antoni Turun Langsung Tangani Karhutla Kalbar.

Atasi Kekeringan di Lamongan, PU Normalisasi 1,6 KM Sungai & Kerahkan Pompa

Ekosistem Terbuka Dinilai Penting untuk Memperluas Penerapan Agentic AI

Genjot Literasi Pajak Generasi Muda, IKPI Gelar Lomba Cerdas Cermat Nasional

Rumah Sekunder Makin Terjangkau secara Riil, tetapi Stok Hunian Kian Terbatas

Trump Sebut Iran “Runtuh Total”, AS Siapkan “D-Day Ekonomi” untuk Teheran

81 Miles for Indonesia, XLSmart Hubungkan Negeri lewat 5G dan Semangat Berbagi

Kelola Penuaan Kulit secara Personal dengan Pendekatan Perawatan Berlapis

Yili Tebarkan Keceriaan HUT RI ke-81 kepada 2.000 Anak di Lima Rusun

Gokuniku Resmi Buka di Jakarta, Hadirkan “Japan’s Ultimate Meat Experience”

Pendakian Gunung Sindoro, KPALH Gandawesi Bawa Pesan Jaga Alam.

Lansia Terdampak Gempa Manggarai Jadi Perhatian, Khofifah Dorong Pendampingan Psikososial.

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.