Foto: Pemerintah Terapkan Moratorium Terbatas Alih Fungsi Lahan Sawah

Petani menggarap sawah di Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa (16/9). Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan moratorium terbatas alih fungsi lahan sawah menjadi area nonpersawahan yang bertujuan untuk menahan laju alih fungsi lahan sawah guna menjaga produksi pangan nasional dan mendukung target swasembada pangan yang telah dibidik oleh Presiden Prabowo Subianto.

Doc. Foto: ANTARA FOTO/Abdan Syakura

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.