Foto: Pembatalan Aturan Penutupan Akses Dokumen Capres dan Cawapres
Ketua KPU Mochammad Afifuddin (tengah) bersama jajaran komisoner KPU Idham Holik (kiri), August Mellaz (kedua kanan), dan Iffa Rosita (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan soal aturan terkait dokumen persyaratan capres-cawapres di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (16/9). KPU secara resmi membatalkan aturan terkait dokumen persyaratan capres-cawapres, termasuk ijazah, yang tak boleh dibuka kepada publik.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.