Foto: KSOP Ternate terapkan aturan angkut kendaraan di kapal

Warga bersiap menaikkan sepeda motornya ke atas kapal di Pelabuhan Bastiong Ternate, Maluku Utara, Rabu (10/9/2025). Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Ternate,menerapkan aturan khusus dengan membatasi jumlah pengangkutan kendaraan roda dua di kapal konvensional yang beroperasi antarpulau di Maluku Utara maupun tujuan provinsi lain seperti Manado, Ambon yang dibawa penumpang saat bepergian guna menjamin keselamatan pelayaran bagi penumpang maupun KRU kapal selama dalam pelayaran. 

Doc. Foto: ANTARA FOTO/Andri Saputra

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.