Foto: Warga Rusun DKI Jakarta Tuntut Revisi Golongan Pelanggan PAM Jaya
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Dapil DKI Jakarta, Achmad Azran (tengah) berdialog dengan Sekretaris Umum Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI), Nyoman Sumayasa (kiri) dan Ketua Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) Kalibata City, Hj. Musdalifah Pangka (kanan) di Jakarta, Warga mengeluhkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta No.730/2024 tentang Tarif Air Minum PAM Jaya yang mengelompokkan pelanggan rumah rusun sebagai pelanggan komersial. Azran berjanji akan berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta agar warga dapat bertemu langsung dengan Gubernur DKI, Pramono Anung dan mencari solusi atas masalah tersebut.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Dapil DKI Jakarta, Achmad Azran (tengah) berdialog dengan Sekretaris Umum Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI), Nyoman Sumayasa (kiri) di Jakarta, Warga mengeluhkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta No.730/2024 tentang Tarif Air Minum PAM Jaya yang mengelompokkan pelanggan rumah rusun sebagai pelanggan komersial. Azran berjanji akan berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta agar warga dapat bertemu langsung dengan Gubernur DKI, Pramono Anung dan mencari solusi atas masalah tersebut.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Dapil DKI Jakarta, Achmad Azran (tengah) berdialog dengan Sekretaris Umum Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI) di Jakarta, Warga mengeluhkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta No.730/2024 tentang Tarif Air Minum PAM Jaya yang mengelompokkan pelanggan rumah rusun sebagai pelanggan komersial. Azran berjanji akan berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta agar warga dapat bertemu langsung dengan Gubernur DKI, Pramono Anung dan mencari solusi atas masalah tersebut.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.