Kemkomdigi Siapkan Mitigasi Disinformasi Buatan AI di Pedoman Etika KA
Jumat, 05 Sep 2025, 14:23 WIBJAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengatakan mitigasi terhadap risiko pengembangan kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI) termasuk disinformasi telah disiapkan melalui Pedoman Etika Kecerdasan Artifisial (KA).
"Untuk memitigasi risiko-risiko yang timbul (dari pengembangan AI), para pihak (pengembang) perlu melakukan langkah-langkah pelindungan (safeguards). Pedoman Etika tersebut diharapkan dapat menjadi panduan bagi masing-masing sektor untuk mengembangkan Pedoman Etika-nya masing-masing," kata Direktur Kecerdasan Artifisial dan Ekosistem Teknologi Baru Kemkomdigi Aju Widya Sari kepada Antara, Jumat (5/9).
Aturan Pedoman Etika KA itu masih disiapkan oleh Kemkomdigi yang saat ini telah mengajukan izin prakarsa Peraturan Presiden (Perpres) untuk aturan tersebut bertepatan dengan selesainya konsultasi publik pada 29 Agustus 2025.
Lebih lanjut, pada draf yang terdapat dalam konsultasi publik untuk Pedoman Etika KA, Pemerintah memang memasukkan disinformasi sebagai salah satu risiko yang harus dimitigasi dari pengembangan kecerdasan artifisial.
Dalam draf tersebut, disinformasi merupakan risiko mikro pengembangan AI karena teknologi ini dinilai mampu menghasilkan konten-konten palsu seperti deepfake yang membuka celah penyalahgunaan.
Fenomena disinformasi buatan AI ini meningkatkan potensi manipulasi informasi yang dapat menghilangkan integritas proses demokrasi.
Aju lebih lanjut mengatakan pencegahan disinformasi menjadi salah satu studi kasus pengembangan kecerdasan artifisial yang diajukan Kemkomdigi untuk bisa dilakukan sebagai program Quick Wins Pemerintah.
"Pencegahan Disinformasi menjadi salah satu usecase Kecerdasan Artifisial yang diusulkan untuk menjadi Program Quick Wins di mana Komdigi menjadi aktor penanggung jawabnya," kata Aju.
Disinformasi memang menjadi salah satu ancaman di ruang digital, Pemerintah bahkan memasukkan fenomena ini sebagai hal yang harus ditangani bersama dengan fitnah dan ujaran kebencian yang disingkat dengan sebutan DFK.
Berdasarkan data Kementerian Komdigi di situs website resminya hingga akhir Agustus 2025 telah ada sebanyak 1.404.387 konten negatif yang ditanganinya sepanjang delapan bulan terakhir hal itu juga termasuk dengan disinformasi. Ant
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Opik
Berita Terkait:
-
Samsat Keliling Polda Metro Jaya Hari Ini Tersedia di 14 Lokasi, Berikut Daftarnya!
-
Tiongkok Masuk Bursa Calon Pimpinan WHO, Pesaing Kuat Budi Gunadi
-
DPO Jaringan Senjata dan Amunisi Ditangkap di Jayapura
-
George Russell Perlu Keajaiban
-
KWP Punya Pengurus Baru, Plt Sekjen DPR Harap Informasi Parlemen Makin Terbuka
-
20 GW untuk Data Center: Tanpa Energi Bersih, Indonesia Gagal Jadi Raja Digital Asia
-
PBB: 11,7 Juta Perempuan dan Anak di 28 Negara Terancam Kerawanan Pangan Akibat Perang
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.